MAKALAH ANALISIS TINDAK KRIMINALITAS PENCURIAN DENGAN KEKERASAN (BEGAL) DI KOTA MAKASSAR
ISU-ISU KONTENPORER
Materi:
ANALISIS TINDAK
KRIMINALITAS PENCURIAN DENGAN KEKERASAN (BEGAL) DI KOTA MAKASSAR
Oleh:
Aslan Jufri
10538331815
Pendidikan Sosiologi 3 D
PENDIDIKAN SOSIOLOGI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAKASSAR
2017
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI...................................................................................................... ii
KATA PENGANTAR....................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN................................................................................. 1
A.
Latar Belakang........................................................................................ 1
B.
Rumusan Masalah................................................................................... 3
C.
Tujuan Penulisan..................................................................................... 3
BAB II PEMBAHASAN................................................................................... 4
A.
Tindak kriminalitas
pencurian dengan kekerasan (begal) di kota Makasar 4
B.
Faktor-faktor apa yang
mendukung tindak kriminalitas pencurian dengan kekerasan (begal) di kota
Makassar................................................................................................. 6
BAB III PENUTUP........................................................................................... 19
A.
Kesimpulan............................................................................................. 19
B.
Saran....................................................................................................... 20
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................ 21
KATA PENGANTAR
Dengan
menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, kami panjatkan puja dan
puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan
inayah-Nya kepada penulis,
sehingga penulis dapat
menyelesaikan makalah ini dengan judul
“Analisis Tindak Kriminalitas Pencurian Dengan Kekerasan (Begal) di Kota
Makassar”.
Makalah
ini telah disusun
dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat
memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu penulis menyampaikan banyak terima kasih kepada semua
pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas
dari semua itu, penulis
menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat
maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka penulis menerima segala saran
dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ilmiah ini.
Akhir
kata, berharap semoga
makalah ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.
Makassar,
8 Februari 2017
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Berdasarkan
data dari seluruh Provinsi di Indonesia menyatakan jumlah kejahatan yang
dilaporkan (crime indek) menurut
Kepolisian Daerah tahun 2011-2013, untuk pulau Sulawesi khususnya Provinsi
Sulawesi Selatan setiap tahun jumlah laporan kejahatan meningkat dibanding
Provinsi Sulawesi lainnya. Kota Makassar sebagai Ibu Kota Provinsi Sulawesi
Selatan yang tergolong salah satu kota metropolitan di
Indonesia yang saat ini sedang marak mengusik kenyamanan masyarakat yaitu
fenomena tindak kriminalitas pencurian dengan kekerasan di jalan atau dikenal
dengan istilah begal (Cikass, 2015).
Tindak
kriminalitas pencurian dengan kekerasan atau begal di kota Makassar mengalami
peningkatan drastis. Meningkatnya kejahatan jalanan dan pencurian ini terlihat
dari laporan kasus yang ditangani Kejari Makassar serta penyitaan barang bukti
hasil kejahatan yang dilakukan oleh pelaku. Berdasarkan data yang diterima dari
Kejari Makassar, perkara kejahatan untuk tiga bulan terakhir ini atau sejak
Juli hingga September ada sekitar 194 kasus. "Tindak pidana umum untuk
kasus kekerasan dan perampokan itu memang meningkat tahun ini berdasarkan
jumlah kasus yang diterima kejaksaan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri
Makassar Deddy Suwardy Surachman di Makassar. Dijelaskan, hampir seluruhnya
perkara yang ditanganinya melibatkan anak di bawah umur dengan barang bukti
berupa senjata tajam, umumnya parang dan anak panah (Cikass, 2015).
Kekerasan
yang sering dilakukan para pelaku dalam melakukan tindakannya dapat berupa
ancaman fisik yang belum dilaksanakan dan ada juga tindakan yang dilakukan
dengan kekerasan fisik. Kedua tindak kekerasan tersebut menimbulkan ketakutan
secara psikologis, luka-luka dan bahkan dapat menimbulkan kematian pada korban
pelaku pencurian dengan kekerasan (begal). Pelaku pencurian dengan kekerasan
(begal) biasanya berasal dari kalangan anak muda atau remaja. Menurut Hasnih
dalam Hasrul (2016) mengungkapkan bahwa 95 % begal yang ada di kota Makassar
adalah kalangan remaja.
Remaja
sebagai sosok pribadi yang
masih labil dan dalam proses pencarian jati diri sehingga cenderung suka
mencoba hal baru, dalam artian di usia ini remaja masih mencari-cari jati
dirinya. Remaja lebih menyukai bergerombol atau membentuk kelompok dari pada
menyendiri salah satunya adalah geng motor. Dari sinilah perilaku menyimpang
dapat timbul seperti tindakan begal (Sulisrudatin, 2015). Kepolisian Resor Kota Besar
Polrestabes Makassar memetakan daerah yang rawan kejadian tindak pencurian
dengan kekerasan (begal), daerah rawan tersebut adalah Jalan Hertasning, Jalan
Veteran, Jalan Ir Soetami dan Jalan Racing
Centre. Juru bicara Polrestabes Makassar Komisaris Andi Husnaeni mengatakan
“Para pelaku begal tersebut tak pandang bulu jangankan warga, polisi saja
diserang dan dirampok. Warga dihimbau untuk waspada dan menghindari kawasan
tersebut” (Tempo.com, 2015).
Untuk
mengetahui secara detil mengenai masalah sosial yang sedang marak saat ini
yaitu fenomena tindak kriminalitas pencurian dengan kekerasan atau (begal),
sehingga penulis termotivasi untuk
mengangkat sebuah penelitian yang berjudul “Analisis Tindak Kriminalitas
Pencurian dengan Kekerasan (Begal) di Kota
Makassar”.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas adapun rumusan
masalahnya sebagai berikut:
1. Bagaimana tindak kriminalitas
pencurian dengan kekerasan (begal) di kota Makassar?
2. Faktor-faktor apa saja yang menyebabkan
remaja melakukan tindakan kriminalitas pencurian dengan kekerasan (begal) di kota Makassar?
C.
Tujuan Penulisan
Berdasarkan perumusan masalah di atas adapun tujuan penelitian sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui tindak kriminalitas
pencurian dengan kekerasan (begal) di kota Makassar.
2. Untuk
mengetahui faktor-faktor apa saja yang mendukung tindakan kriminalitas pencurian dengan kekerasan (begal) di kota Makassar.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Tindak
kriminalitas pencurian dengan kekerasan (begal) di kota Makasar
Kota Makassar sebagai salah satu kota
metropolitan yang masih jauh dari kesejahteraan ekonomi, tingkat pengangguran
terbuka tahun 2013 sebanyak 9,53 dan tahun 2014 sebanyak 10,90 (Badan Pusat Statistik Sulawesi Selatan, 2016).
Dengan meningkatnya jumlah pengangguran setiap tahunnya maka banyak masyarakat
yang melakukan berbagai macam cara untuk bisa memenuhi kebutuhannya. Salah satu
cara yang digunakan ialah dengan melakukan tindak pencurian dengan kekerasan
(begal) yang saat ini sedang marak diperbincangkan di masyarakat.
Tindak pecurian dengan kekerasan atau
dikenal dengan istilah begal merupakan suatu tindakan yang saat ini sedang
marak dibicarakan, baik di masyarakat, media televisi, media cetak dan lainnya.
Begal termasuk dalam kasus pencurian dengan kekerasan tertuang dalam pasal
365KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) tentang Pencurian dengan Kekerasan
yaitu :
1.
Diancam dengan pidana
penjara paling lama sembilan tahun pencurian yang didahului, disertai atau
diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang dengan maksud
untuk mempersiapkan atsu mempermudah pencurian, atau dalam hal tertangkap
tangan, untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainnya, atau
untuk tetap menguasai barang yang dicuri.
2.
Diancam dengan pidana
penjara paling lama dua belas tahun:
a. Jika
perbuatan dilakukan pada waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan
tertutup yang ada rumahnya, di berjalan;
b. Jika
perbuatan dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu;
c. Jika
masuk ke tempat melakukan kejahatan dengan merusak atau memanjat atau dengan
memakai anak kunci palsu, periniah palsu atau pakaian jabatan palsu.
d. Jika
perbuatan mengakibatkan luka-luka berat.
3. Jika
perbuatan mengakibatkan kematian maka diancam dengan pidana penjara paling lama
lima belas tuhun.
4. Diancam
dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu
paling lama dua puluh tahun, jika perbuatan mengakibatkan luka berat atau
kematian dan dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, disertai
pula oleh salah satu hal yang diterangkan dalam no. 1 dan 3.
Menurut Kapolsek Rappocini
Bapak Muari S. IK., MM., MH (wawancara 12 Mei
2016) ada beberapa tempat di kota Makassar
yang sering mengalami kekerasan (begal) dari tiap tahun yaitu:
a. Jalan
Pendidikan
b. Jalan
Yusuf dg. Ngawing
c. Jalan
Mapala
d. Jalan
Emmy Saelan 1 dan 2
e. Jalan
Landak
f. Jalan
Pelita
g. Jalan
Hertasning
h. Jalan
Veteran
Pelaku tindak kriminalitas pencurian
dengan kekerasan (begal) biasanya mengambil barang-barang berharga korban
seperti,tas yang secara umum berisikan handphone,
uang, ATM, STNK, KTP, surat-surat maupun dokumen-dokumen penting. Berikut indikator pencurian dengan kekerasan (begal).
B.
Faktor-faktor
apa yang mendukung tindak kriminalitas pencurian dengan kekerasan (begal) di
kota Makassar
Pencurian
dengan kekerasan (begal) merupakan salah satu bentuk kriminalitas yang banyak
meresahkan masyarakat di kota Makassar. Pelaku pencurian dengan kekerasan
(begal) banyak dilakukan oleh anak-anak dibawah umur atau kalangan remaja.
Makassar sebagi kota besar memungkinkan mereka untuk melakukan
tindakan-tindakan yang tidak hanya membahayakan calon korban akan tetapi juga
membahayakan diri mereka sendiri. Beberapa faktor yang mempengaruhi sehingga
para remaja ini melakukan tindak kriminalitas pencurian dengan kekerasan
(begal) yaitu:
1. Faktor Ekonomi
Mengambil barang-barang
yang mereka butuhkan untuk di jual kembali karena banyak diantara mereka yang
kebutuhan pribadinya belum terpenuhi. Sikap para pelaku yang ingin melakukan
apa saja untuk memenuhi keinginannya menjadikan langkah pencurian dengan
kekerasan (begal) sebagai jalan pencapaian keinginannya tersebut. Hasil dari
penjualan barang curian ini digunakan untuk membeli narkoba dan minuman keras.
Sehingga ketika keinginan mereka untuk mengkonsumsi narkoba dan minuman keras
tidak dapat mereka lakukan dikarenakan faktor ekonomi dari faktor inilah
sehingga mereka melakukan pembegalan pada korban.
2. Broken Home
Broken
home menggambarkan keluarga
yang berantakan akibat orang tua tidak lagi peduli dengan situasi dan keadaan
keluarga di rumah. Orang tua tidak lagi perhatian terhadap anak-anaknya, baik
masalah di rumah, sekolah, sampai pada perkembangan pergaulan anak-anaknya di
masyarakat. Broken
home dapat juga diartikan dengan kondisi keluarga yang tidak harmonis dan tidak
berjalan layaknya keluarga yang rukun, damai, dan sejahtera karena sering
terjadi keributan serta perselisihan yang menyebabkan pertengkaran dan berakhir
pada perceraian. Kondisi ini menimbulkan dampak yang sangat besar terutama bagi
anak-anak.Bisa saja anak jadi murung, sedih yang berkepanjangan, dan
malu.Selain itu, anak juga kehilangan pegangan serta panutan dalam masa
transisi menuju kedewasaan.
Orang tua merupakan contoh,
panutan, dan teladan bagi perkembangan anak-anaknya di masa remaja, terutama
pada perkembangan psikis dan emosi, anak-anak perlu pengarahan, kontrol, serta
perhatian yang cukup dari orang tua. Orang tua merupakan salah satu faktor sangat
penting dalam pembentukan karakter anak-anak selain faktor lingkungan, sosial,
dan pergaulan. Tumbuh
di dalam keluarga yang tidak atau kurang harmonis menjadikan anak merasa tidak
dipedulikan dan terabaikan.Hal itu membuat mereka mencari perhatian di luar
rumah dengan melakukan kegiatan yang menurutnya bisa mendatangkan kedamaian
bagi dalam dirinya.Namun salah-salah, hal tersebut justru bisa berubah menjadi
suatu tindakan ekstrem sebagai
pelarian diri.hal mendasar yang mungkin saja terjadi pada anak broken home
adalah perubahan perilaku sang anak menjadi buruk, kasar, dan tidak
menyenangkan.
3. Faktor Lingkungan
Lingkungan sangat berpengaruh bagi perkembangan karakter seseorang. Bila
seseorang berada pada lingkungan yang baik maka akan dapat memberikan pengaruh
yang baik pula bagi perkembangan karakternya, dan begitu juga sebaliknya
lingkungan yang tidak baik juga dapat memberikan pengaruh yang tidak baik bagi
perkembangan karakter orang itu. Sebagai orang tua harus jeli dan pintar-pintar
memilihkan lingkungan yang baik bagi anak, karena akan menentukan perkembangan
karakter anak tersebut.
Lingkungan ini dapat dimisalkan
seperti lingkungan tempat tinggal, lingkungan bermain, ataupun lingkungan
sekolah. Sebagai makhluk sosial, Karakter tiap-tiap kelompok masyarakat itu
sendiri berbeda-beda, pasti ada yang baik dan ada yang buruk. Karena karakter
anak remaja yang masih labil dan tidak mampu membedakan mana yang baik dan mana
yang buruk. Dalam proses perkembangan anak, lingkungan merupakan faktor yang
sangat penting setelah pembawaan. Tanpa adanya dukungan dari faktor lingkungan
maka proses perkembangan dalam mewujudkan potensi pembawaan menjadi kemampuan
nyata tidak akan terjadi.
Fungsi atau peranan lingkungan ini dalam proses perkembangan dapat
dikatakan sebagai faktor ajar, yaitu faktor yang akan mempengaruhi perwujudan
suatu potensi secara baik atau tidak baik, sebab pengaruh lingkungan dalam hal
ini seseorang dapat bersifat positif apabila seseorang tersebut berada pada lingkungan yang baik dan
sangat menunjang perkembangan suatu potensi atau bersifat negatif pada
seseorang apabila berada pada lingkungan yang tidak baik dan akan menghambat
atau merusak watak atau karakter orang tersebut.
4.
Faktor Budaya
Kebudayaan merupakan
kebiasaan yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat kota makassar, namun
tidak selamanya suatu kebudayaan itu memiliki dampak yang positif bagi
masyarakat dan lingkungan sekitar. Budaya masyarakat yang tergolong negatif dan
memicu tindak kriminalitas pencurian dengan kekerasan (begal) adalah budaya
imitasi (meniru). Imitasi yaitu proses belajar
dengan cara meniru atau mengikuti perilaku orang lain. Imitasi juga diartikan
sebagai tindakan sosial meniru
sikap, tindakan, tingkah laku, atau penampilan fisik seseorang secara
berlebihan. Imitasi
dapat memberi dampak positif, namun juga dapat menimbulkan dampak negatif.
Imitasi
memberi dampak positif bila yang ditiru merupakan individu-individu yang positif juga. Imitasi menjadi
bersifat negatif atau memberi dampak negatif jika individu yang ditiru adalah
individu yang dinilai buruk dan berlawanan.
Budaya imitasi terhadap individu-individu yang bermasalah dan sering melakukan
perilaku menyimpang merupakan imitasi negatif. Imitasi perilaku negatif inilah
yang banyak ditirukan oleh pelaku bagal. Sikap ingin meniru terhadap sesuatu
yang populer pada saat itu menjadikan kota makassar yang sebelumnya jarang
terdengar prilaku pembegalan menjadi marak dan sering meresahkan masyarakat
sekitar. Pencurian dengan kekerasan (begal) terjadi di banyak lokasi yang ada
di kota makassar, sebelumnya perilaku pembegalan lebih banyak tersedengar di
luar sulawesi selatan akan tetapi sekarang masyakata mulai takut untuk
melakukan aktifitas di malam hari.
Meniru tidakan-tindakan
yang seperti itu menjadikan para pelaku merasa telah mampu untuk menarik
perhatian masyarakat. Kalangan remaja yang pada dasarnya masih pada usia yang
belum stabil dalam hal berfikir, menyebakan ia mudah untuk meniru hal-hal yang
menurutnya menarik dan ekstrem.
Ketika temannya melakukan hal demikian maka anak ini pun ingin melakukan hal
demikian dengan dasar ikut-ikutan. Sekedar ikut dan ingin merasakan tindakan
pembegalan merupakan salah satu alasan kalangan remaja melakukan pembegalan.
Hal ini sesuai dengan usia para remaja yang memiliki rasa ingin tahu yang
tinggi terhadap sesuatu hal yang baru.
5.
Ingin Mendapat
Pujian
Sebagian
orang menyukai pujian yang dilontarkan dari orang lain kepadanya. Sehingga
dapat berdampak buruk bagi seseorang yang telah dipuji tersebut, karena
terkadang pujian itu hanya dijadikan sebagai kata-kata kiasan. Tak jarang pula kata
pujian tersebut yang merupakan tipuan untuk menyenangkan hati si pendengar.
Orang yang kerap kali dipuji biasanya melakukan suatu kegiatan dengan maksud
ingin mendapatkan pujian, sehingga hasil yang diberikan menjadi kurang optimal.
Seseorang
yang terus-menerus mengalami pujian akan menumbuhkan sikap sombong dan tidak
mau mengalah yang dapat merugikan pribadinya sendiri. Pujian yang baik bagi
setiap individu yaitu bersifat membangun. Memotivasi seseorang agar tidak
berhenti begitu saja melainkan harus dipertahankan hingga akhir.
6.
Faktor Pendidikan
Informal dan Formal
a.
Pendidikan Informal
Keluarga
merupakan faktor yang mempengaruhi terjadinya kekerasan (Begal) yang dilakukan
oleh remja. Keluarga adalah hal utama yang sangat berperan penting dalam
menentukan karakter seseorang anak. Di mana seorang anak yang baru lahir
hingga meninggal berasal dari keluarga. Setiap anggota keluarga yang terdiri
dari Ayah, Ibu dan anak-anak memiliki kebpribadian yang berbeda-beda meskipun
jika salah satu dari anggota keluarga tersebut miliki wajah yang sama.
Kebiasaan-kebiasaan serta etika dan moral yang baik harus ditanamkan sejak dini
agar tidak terserang penyakit sosial yang mengerikan karena memiliki dampak yang buruk bagi setiap individu.
Kebiasaan-kebiasaan
yang buruk menghantarkan seseorang dengan perilaku yang buruk pula. Berbagai
macam tindakan buruk yang biasa dijumpai yaitu mencuri, berbohong, pesimis
terhadap orang lain, membangkang, melakukan pemerasan serta kekerasan dan
sebagainya.Salah satu dampak dari perilaku tersebut yaitu kasus yang sedang
hangat dibicarakan yaitu kekerasan (begal) yang sebagian besar pelaku berasal
dari kalangan remaja. Kurangnya pengawasan serta perhatian dari orang
tua membuat remaja memiliki moral dan
etika yang tidak baik sehingga menimbulkan dampak yang sangat besar baik pada
diri mereka sendiri maupun kepada orang lain. Seorang anak yang memiliki banyak
masalah yang buruk diakibatkan karena disfungsi keluarga yang kemudian
melahirkan anak-anak yang berpotensi untuk menciptakan berbagai masalah yang serius.
b.
Pendidikan Formal
Dalam
memperbaiki karakter setiap bangsa pendidikan juga memiliki peran dalam
melahirkan seorang yang memiliki kepribadian yang baik.Pendidikan moral seorang
anak harus ditanamkan sejak dini.Memperkenalkan anak untuk mementingkan
pendidikan sebagai prioritas utama. Seorang anak harus melewati proses
pendidikan yang teratur secara sistematis, bertingkat dan sesuai dengan
syarat-syarat yang berlaku. Ini ditempuh mulai dari kanak-kanak hingga
perguruan tinggi. Pendidikan dapat membina seseorang sesuai dengan moral dan
etika di dalam masyarakat.Sekolah dan para guru bertanggungjawab dalam
mentransferkan kepada peserta didik untuk bertingkah laku baik yang sesuai
dengan intrumen pendidikan yang dibuat oleh pemerintah.
Fungsi
sekolah bagi seorang peserta didik yaitu, seorang peserta didik memiliki rasa
percaya diri dalam melakukan berbagai hal yang diinginkannya dan tentu saja
yang dilakukan tidak melanggar norma dan etika. Seiring dengan bertemunya
orang-orang baru dengan lingkungan yang baru pula maka dapat membantu anak
dalam berkomunikasi dengan yang lain sehingga anak tersebut terhindar dari
disfungsi sosial.
Disebabkan
karena pergaulan di lingkungan sosial sering
menampakkan perilaku kekerasan sehingga mendorong keinginan mereka untuk
melakukan hal yang serupa. Apabila itu dianggap baik dan menentukan bagi
pribadi mereka maka hal ini akan terus-menerus berlanjut dan bahkan bisa
menjadi kebiasaan yang tidak baik. Agar
pelaksanaan pendidikan lebih efektif maka diperlukan penyesuaian
penyelenggaraan yang sesuai dengan perkembangan masa kini. Seorang pendidik
harus respek terhadap keahlian para peserta didiknya masing-masing. Selain itu,
dukungan serta saran yang perlu diberikan kepada setiap peserta didik agar
tidak berputus asa dalam mengambil suatu tindakan maupun keputusan dan harus
dipikirkan dengan seksama.
Dengan
potensi manusiawi yang dimiliki seorang anak dapat meningkatkan mutu sumber
daya manusia yang memiliki corak yang beraneka ragam. Sehingga segala aspek
kehidupan yang ketertinggalan dapat diperbaiki menjadi lebih baik. Di sekolah
seorang anak diajarkan materi yang menyangkut ilmu pengetahuan umum maupun
khusus. Ilmu pengetahuan umum yang didapatkan disekolah yaitu mencakup setiap kehidupan setiap
manusia sedangkan ilmu pengetahuan khusus yang didapatkan disekolah yaitu
setiap mata pelajaran yang diberikan misalnya fisika, kimia, bahasa Indonesia,
mulok, pendidikan agama islam dan lain-lain.
Sangat
disayangkan bahwa mutu pendidikan di sekolah masih jauh untuk dikatakan baik.
Dengan fakta sekarang ini adalah mengenai kurikulum yang masih saat ini masih
diperbincangkan bagaimana kurikulum tersebut itu dapat difungsikan secara
optimal. Permasalahan pendidikan sampai saat ini masih menjadi polemik negeri
yang tak berujung. Padahal peran pemerintah maupun dari pihak sekolah, orang
tua dan masyarakat. Penyelenggaraan mutu pendidikan berdampak terhadap
pendidikan karakter seorang peserta didik. Oleh karena itu hampir semua sekolah
meiliki peserta didik yang tidak memiliki karakter yang baik. Padahal sekolah
memberikan memberikan jumlah presentasi 40% yang diturunkan oleh seorang anak
dari 60% yang ditentukan oleh orang tuanya.
7.
Faktor Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi
Di
era globalisasi saat ini perkembangan teknologi berkembang pesat ini di
buktikan berdasarkan jumlah pengguna yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Perkembangan IPTEK dapat mendorong suatu kemajuan bangsa dan negara serta
memberikan kemajuan terhadap peradaban dunia. Dengan adanya iptek seorang dapat
meningkatkan taraf kemampuan dalam berfikir. Bagi sebagian kalangan masyarakat
IPTEK sudah
tidak perlu diperkenalkan lagi karena perkembangannya dengan cepat menjamur ke
seluruh dunia.
Penguasaan
ilmu pengetahuan dan teknologi dikenal oleh setiap kalangan baik itu
kanak-kanak dan orang tua sekalipun karena manfaat yang diberikan sangat
beragam sehingga ilmu pengetahuan dan teknologi dapat dikatakan sebagai jantung
bagi setiap aktivitas manusia. IPTEK memiliki jenis yang sangat beragam. Ilmu
pengetahuan yang berupa masalah sosial, budaya, alam dan masih banyak lagi
sehingga tak terhitung jumlahnya. Selain itu, ilmu pengetahuan memiliki
teori-teori dan merupakan praktek yang berasal dari ilmu pengetahuan itu
sendiri. Teknologi sendiri berupa alat-alat digital yang sangat praktis
digunakan oleh para penggunanya. Seperti komputer, handphone, kipas, AC, dan masih banyak lagi.Alat-alat ini memiliki
keahlian masing-masing.
Misalnya
pada komputer yang dulunya manusia hanya menggunakan mesin ketik yang apabila
memiliki kata yang salah dalam melakukan pengetikan maka kita harus memulainya
dari awal, namun dengan adanya komputer kesalahan seberapa banyak pun kita
hanya langsung menggunakan tombol delete dan
kata yang slah tesebut dapat tehapus. IPTEK memberikan banyak kemudahan dan
kenyamanan bagi si pengguna. Namun, segelintir orang menyalagunakan fungsi
tersebut. Sebagamaina hal yang kita dapat lihat pada saat ini dimana seseorang
yang ingin bertindak curang terhadap orang lain menggunakan teknologi untuk
memiliki keuntungan pribadi dan berdampak buruk bagi orang lain. Seperti halnya ada sekelompok orang
yang ingin merencanakan suatu perbuatan kejahatan dengan cara meneror targetnya
dengan menggunakan telepon.
Selain
itu, dengan hadirnya media massa yang dapat menguntungkan bagi setiap pengguna
yang bijak. Misalnya mereka memanfaatkan media massa tersebut dengan berjualan
online atau mencari berita-berita baik itu dari dalam negeri maupun luar
negeri. Beda halnya dengan segelintir orang yang memanfaatkannya dengan cara
yang buruk seperti memposting foto atau video
yang tidak layak untuk diperlihatkan. Media massa merupakan salah satu fungsi
yang berasal dari teknologi tanpa teknologi maka media massa tidak mungkin
tercipta. Media massa yang setiap harinya memberikan informasi yang aktual
mengenai setiap pelanggaran maupun yang lain dianggap oleh segelintir orang
sebagai alat bersenang-senang.
Lain
halnya seorang anak yang sering menonton aksi kejahatan maka dapat dikatakan
bahwa anak tersebut akan terpengaruh dan penasaran untuk melakukan suatu aksi
yang jahat pula. Mereka terkadang lupa akan manfaat yang dapat dihasilkan dari
media massa tersebut. Akibatnya mereka tidak dapat menyaring bahkan memilih
tontonan yang baik dan berdampak buruk terhadap sikap dan perilaku mereka.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Tidak kriminalitas
pencurian dengan kekerasan (begal) di kota Makassar banyak dilakukan oleh
kalangan remaja. Berdasarkan wawancara dengan Polsek Rappocini sekitar 70%
pelaku begal atau yang dikenal di kepolisian sebagai curas dilakukan oleh anak
dibawah umur. Mereka diantaranya ada yang masih pelajar, pengangguran dan
mahasiswa. Pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) melakukan aksinya di
daerah-daerah yang sepi dan gelap. Pada saat melancarkan aksinya pelaku
menggunakan motor ada yang berperan sebagai pembawa motor dan satunaya lagi
melakukan pencurian dengan disertai pengancaman dan kekerasan. Pelaku
menggunakan badik, busur, parang, dan senjata rakitan sebagai alat untuk
menakut-nakuti korban dan bahkan menyakiti korban. Pelaku mengambil barang dari
korban berupa handphoneatau tas yang
isinya berupa labtop, handphone, ATM,
dan dokumen-dokumen penting lainnya.
2.
Faktor-faktor
pendukung terjadinya pencurian dengan kekerasan (begal) oleh kalangan ramaja,
yaitu faktor ekonomi, broken home, faktor lingkungan, faktor budaya, ingin mendapatkan pujian, faktor pendidikan informal dan
formal, dan faktor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK). Faktor tersebut yang
menyebabkan tindakan menyimpang dari aturan yang belaku. Perbuatan tersebut
tidak hanya membahayakan korban tetapi untuk pelaku juga.
B.
Saran
1.
Bagi pemerintah,
hendaknya mengambil langkah penangan dalam masalah pencurian dengan kekerasan
(begal) oleh kalangan remaja. Perlu ada perhatian dari pemerintah untuk menjaga
moral generasi penerus bangsa nantinya.
2.
Bagi orang tua,
kasih sayang dan perhatian sangan dibutuhkan oleh anak-anak yang masih pada
kondisi perkembangan seperti anak remaja. Pemikiran yang masih labil
membutuhkan bantuan orang tua untuk memberikan batasan-batasan kepada anak
remaja agar tidak salah dalam mengambil keputusan.
DAFTAR
PUSTAKA
Aslan, dkk. 2016. Analisis
Tindak Kriminalitas Prncurian Dengan Kekerasan (Begal) Oleh Kalangan Remaja di
Kota Makassar. Makassar.
Badan Pusat Statistik Sulawesi Selatan, 2016. Jumlah Penduduk Sulawesi Selatan Menurut
Kabupaten Kota, 2011-2014 dalam (sulsel.bps.go.id) online. Diakses pada tanggal 13
Mei 2016, Pukul 14.00 WITA.
Cikass, Shinada. 2015. Begal dan Begitu Banyak Faktornya. Dalam
(www. assets-al.kompasiana.com) online. Diakses pada tanggal 05 April 2016,
Pukul 14.30 WITA.
Feriansyah. 2014. Faktor-Faktor Penyebab Meningkatnya Kejahatan Pencurian oleh Remaja di
Kota Singkawang di Tinjau dari Sudut Kriminologi dalam E- Jurnal Fatwa online, 3 (1), 3. Dalam (www. Jurnal. Untan.ac.id.) Diakses 03 Maret
2016, Pukul 14.00 WITA.
Gunadi, Ismu dan Efendi, Jonaedi. 2014. Cepat & Mudah Memahami Hukum Pidana.
Jakarta: Kencana
Hasrul. 2016. Teliti Begal di Makassar, Mahasiswa UNM Sebut 95 Persen Pelaku Begal Adalah Remaja dalam (makassar.tribunnews.com). Diakses 16 April 2016, Pukul 15:09 WITA.
Hufad, Ahmad. 2003. Perilaku Kekerasan: Analisis menurut Sistem Budaya dan Implikasi
Edukatif. Jurnal Pendidikan. 22 (2),
52.
Sub Direktorat Statistik Politik dan
Keamanan. 2014. Statistik Kriminal 2014. Badan
Pusat Statistik.
Tamin, Boy Yendra. 2014. Kriminalitas di Indonesia: Dalam 1 Menit 32
Detik Terjadi Satu Tindak Kriminal dalam (www.boyyendratamin.com)
online. Diakses pada tanggal 07 April 2016,
Pukul 22.00 WITA.
Tempo. com. 2015. Polisi Petakan Daerah Begal dalam (koran Tempoh.com) online.
Diakses pada tanggal 06 April 2016,
Pukul 17.00 WITA.
Komentar
Posting Komentar