MAKALAH ANALISIS TINDAK KRIMINALITAS PENCURIAN DENGAN KEKERASAN (BEGAL) DI KOTA MAKASSAR



ISU-ISU KONTENPORER

Materi:
ANALISIS TINDAK KRIMINALITAS PENCURIAN DENGAN KEKERASAN (BEGAL) DI KOTA MAKASSAR





Oleh:
Aslan Jufri
10538331815
Pendidikan Sosiologi 3 D


PENDIDIKAN SOSIOLOGI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAKASSAR
2017







DAFTAR ISI

DAFTAR ISI...................................................................................................... ii
KATA PENGANTAR....................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN................................................................................. 1
A.    Latar Belakang........................................................................................ 1
B.     Rumusan Masalah................................................................................... 3
C.     Tujuan Penulisan..................................................................................... 3
BAB II PEMBAHASAN................................................................................... 4
A.    Tindak kriminalitas pencurian dengan kekerasan (begal) di kota Makasar     4
B.     Faktor-faktor apa yang mendukung tindak kriminalitas pencurian dengan kekerasan (begal) di kota Makassar................................................................................................. 6
BAB III PENUTUP........................................................................................... 19
A.    Kesimpulan............................................................................................. 19
B.     Saran....................................................................................................... 20
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................ 21








KATA PENGANTAR

                    Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada penulis, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul “Analisis Tindak Kriminalitas Pencurian Dengan Kekerasan (Begal) di Kota Makassar”.

                 Makalah ini telah disusun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu penulis  menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.

                 Terlepas dari semua itu, penulis menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka penulis menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ilmiah ini.

                  Akhir kata, berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.



Makassar, 8 Februari 2017



                                                                                                                  Penyusun

                                                                                                                      





BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
             Berdasarkan data dari seluruh Provinsi di Indonesia menyatakan jumlah kejahatan yang dilaporkan (crime indek) menurut Kepolisian Daerah tahun 2011-2013, untuk pulau Sulawesi khususnya Provinsi Sulawesi Selatan setiap tahun jumlah laporan kejahatan meningkat dibanding Provinsi Sulawesi lainnya. Kota Makassar sebagai Ibu Kota Provinsi Sulawesi Selatan yang tergolong salah satu kota metropolitan di Indonesia yang saat ini sedang marak mengusik kenyamanan masyarakat yaitu fenomena tindak kriminalitas pencurian dengan kekerasan di jalan atau dikenal dengan istilah begal (Cikass, 2015).
Tindak kriminalitas pencurian dengan kekerasan atau begal di kota Makassar mengalami peningkatan drastis. Meningkatnya kejahatan jalanan dan pencurian ini terlihat dari laporan kasus yang ditangani Kejari Makassar serta penyitaan barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan oleh pelaku. Berdasarkan data yang diterima dari Kejari Makassar, perkara kejahatan untuk tiga bulan terakhir ini atau sejak Juli hingga September ada sekitar 194 kasus. "Tindak pidana umum untuk kasus kekerasan dan perampokan itu memang meningkat tahun ini berdasarkan jumlah kasus yang diterima kejaksaan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Deddy Suwardy Surachman di Makassar. Dijelaskan, hampir seluruhnya perkara yang ditanganinya melibatkan anak di bawah umur dengan barang bukti berupa senjata tajam, umumnya parang dan anak panah (Cikass, 2015).
Kekerasan yang sering dilakukan para pelaku dalam melakukan tindakannya dapat berupa ancaman fisik yang belum dilaksanakan dan ada juga tindakan yang dilakukan dengan kekerasan fisik. Kedua tindak kekerasan tersebut menimbulkan ketakutan secara psikologis, luka-luka dan bahkan dapat menimbulkan kematian pada korban pelaku pencurian dengan kekerasan (begal). Pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) biasanya berasal dari kalangan anak muda atau remaja. Menurut Hasnih dalam Hasrul (2016) mengungkapkan bahwa 95 % begal yang ada di kota Makassar adalah kalangan remaja.
Remaja sebagai sosok pribadi yang masih labil dan dalam proses pencarian jati diri sehingga cenderung suka mencoba hal baru, dalam artian di usia ini remaja masih mencari-cari jati dirinya. Remaja lebih menyukai bergerombol atau membentuk kelompok dari pada menyendiri salah satunya adalah geng motor. Dari sinilah perilaku menyimpang dapat timbul seperti tindakan begal (Sulisrudatin, 2015). Kepolisian Resor Kota Besar Polrestabes Makassar memetakan daerah yang rawan kejadian tindak pencurian dengan kekerasan (begal), daerah rawan tersebut adalah Jalan Hertasning, Jalan Veteran, Jalan Ir Soetami dan Jalan Racing Centre. Juru bicara Polrestabes Makassar Komisaris Andi Husnaeni mengatakan “Para pelaku begal tersebut tak pandang bulu jangankan warga, polisi saja diserang dan dirampok. Warga dihimbau untuk waspada dan menghindari kawasan tersebut” (Tempo.com, 2015).
Untuk mengetahui secara detil mengenai masalah sosial yang sedang marak saat ini yaitu fenomena tindak kriminalitas pencurian dengan kekerasan atau (begal), sehingga penulis termotivasi untuk mengangkat sebuah penelitian yang berjudul “Analisis Tindak Kriminalitas Pencurian dengan Kekerasan (Begal) di Kota Makassar”.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas adapun rumusan masalahnya sebagai berikut:
1.    Bagaimana tindak kriminalitas pencurian dengan kekerasan (begal) di kota Makassar?
2.    Faktor-faktor apa saja yang menyebabkan remaja melakukan tindakan kriminalitas pencurian dengan kekerasan (begal) di kota Makassar?
C.    Tujuan Penulisan
Berdasarkan perumusan masalah di atas adapun tujuan penelitian sebagai berikut:
1.    Untuk mengetahui tindak kriminalitas pencurian dengan kekerasan (begal) di kota Makassar.
2.    Untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang mendukung tindakan kriminalitas  pencurian dengan kekerasan (begal) di kota Makassar.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Tindak kriminalitas pencurian dengan kekerasan (begal) di kota Makasar
Kota Makassar sebagai salah satu kota metropolitan yang masih jauh dari kesejahteraan ekonomi, tingkat pengangguran terbuka tahun 2013 sebanyak 9,53 dan tahun 2014 sebanyak 10,90 (Badan Pusat Statistik Sulawesi Selatan, 2016). Dengan meningkatnya jumlah pengangguran setiap tahunnya maka banyak masyarakat yang melakukan berbagai macam cara untuk bisa memenuhi kebutuhannya. Salah satu cara yang digunakan ialah dengan melakukan tindak pencurian dengan kekerasan (begal) yang saat ini sedang marak diperbincangkan di masyarakat.
Tindak pecurian dengan kekerasan atau dikenal dengan istilah begal merupakan suatu tindakan yang saat ini sedang marak dibicarakan, baik di masyarakat, media televisi, media cetak dan lainnya. Begal termasuk dalam kasus pencurian dengan kekerasan tertuang dalam pasal 365KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) tentang Pencurian dengan Kekerasan yaitu :
1.      Diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan atsu mempermudah pencurian, atau dalam hal tertangkap tangan, untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainnya, atau untuk tetap menguasai barang yang dicuri.
2.      Diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun:
a.    Jika perbuatan dilakukan pada waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, di berjalan;
b.    Jika perbuatan dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu;
c.    Jika masuk ke tempat melakukan kejahatan dengan merusak atau memanjat atau dengan memakai anak kunci palsu, periniah palsu atau pakaian jabatan palsu.
d.    Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat.
3.    Jika perbuatan mengakibatkan kematian maka diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tuhun.
4.    Diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun, jika perbuatan mengakibatkan luka berat atau kematian dan dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, disertai pula oleh salah satu hal yang diterangkan dalam no. 1 dan 3.
Menurut Kapolsek Rappocini Bapak Muari S. IK., MM., MH (wawancara 12 Mei 2016) ada beberapa tempat di kota Makassar  yang sering mengalami kekerasan (begal) dari tiap tahun yaitu:
a.    Jalan Pendidikan
b.    Jalan Yusuf dg. Ngawing
c.    Jalan Mapala
d.   Jalan Emmy Saelan  1 dan 2
e.    Jalan Landak
f.     Jalan Pelita
g.    Jalan Hertasning
h.    Jalan Veteran
Pelaku tindak kriminalitas pencurian dengan kekerasan (begal) biasanya mengambil barang-barang berharga korban seperti,tas yang secara umum berisikan handphone, uang, ATM, STNK, KTP, surat-surat maupun dokumen-dokumen penting. Berikut indikator pencurian dengan kekerasan (begal).
B.     Faktor-faktor apa yang mendukung tindak kriminalitas pencurian dengan kekerasan (begal) di kota Makassar
            Pencurian dengan kekerasan (begal) merupakan salah satu bentuk kriminalitas yang banyak meresahkan masyarakat di kota Makassar. Pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) banyak dilakukan oleh anak-anak dibawah umur atau kalangan remaja. Makassar sebagi kota besar memungkinkan mereka untuk melakukan tindakan-tindakan yang tidak hanya membahayakan calon korban akan tetapi juga membahayakan diri mereka sendiri. Beberapa faktor yang mempengaruhi sehingga para remaja ini melakukan tindak kriminalitas pencurian dengan kekerasan (begal) yaitu:

1.      Faktor Ekonomi
             Mengambil barang-barang yang mereka butuhkan untuk di jual kembali karena banyak diantara mereka yang kebutuhan pribadinya belum terpenuhi. Sikap para pelaku yang ingin melakukan apa saja untuk memenuhi keinginannya menjadikan langkah pencurian dengan kekerasan (begal) sebagai jalan pencapaian keinginannya tersebut. Hasil dari penjualan barang curian ini digunakan untuk membeli narkoba dan minuman keras. Sehingga ketika keinginan mereka untuk mengkonsumsi narkoba dan minuman keras tidak dapat mereka lakukan dikarenakan faktor ekonomi dari faktor inilah sehingga mereka melakukan pembegalan pada korban.
2.      Broken Home
Broken home menggambarkan keluarga yang berantakan akibat orang tua tidak lagi peduli dengan situasi dan keadaan keluarga di rumah. Orang tua tidak lagi perhatian terhadap anak-anaknya, baik masalah di rumah, sekolah, sampai pada perkembangan pergaulan anak-anaknya di masyarakat. Broken home dapat juga diartikan dengan kondisi keluarga yang tidak harmonis dan tidak berjalan layaknya keluarga yang rukun, damai, dan sejahtera karena sering terjadi keributan serta perselisihan yang menyebabkan pertengkaran dan berakhir pada perceraian. Kondisi ini menimbulkan dampak yang sangat besar terutama bagi anak-anak.Bisa saja anak jadi murung, sedih yang berkepanjangan, dan malu.Selain itu, anak juga kehilangan pegangan serta panutan dalam masa transisi menuju kedewasaan.
Orang tua merupakan contoh, panutan, dan teladan bagi perkembangan anak-anaknya di masa remaja, terutama pada perkembangan psikis dan emosi, anak-anak perlu pengarahan, kontrol, serta perhatian yang cukup dari orang tua. Orang tua merupakan salah satu faktor sangat penting dalam pembentukan karakter anak-anak selain faktor lingkungan, sosial, dan pergaulan. Tumbuh di dalam keluarga yang tidak atau kurang harmonis menjadikan anak merasa tidak dipedulikan dan terabaikan.Hal itu membuat mereka mencari perhatian di luar rumah dengan melakukan kegiatan yang menurutnya bisa mendatangkan kedamaian bagi dalam dirinya.Namun salah-salah, hal tersebut justru bisa berubah menjadi suatu tindakan ekstrem sebagai pelarian diri.hal mendasar yang mungkin saja terjadi pada anak broken home adalah perubahan perilaku sang anak menjadi buruk, kasar, dan tidak menyenangkan.
3.      Faktor Lingkungan
             Lingkungan sangat berpengaruh bagi perkembangan karakter seseorang. Bila seseorang berada pada lingkungan yang baik maka akan dapat memberikan pengaruh yang baik pula bagi perkembangan karakternya, dan begitu juga sebaliknya lingkungan yang tidak baik juga dapat memberikan pengaruh yang tidak baik bagi perkembangan karakter orang itu. Sebagai orang tua harus jeli dan pintar-pintar memilihkan lingkungan yang baik bagi anak, karena akan menentukan perkembangan karakter anak tersebut.
             Lingkungan ini dapat dimisalkan seperti lingkungan tempat tinggal, lingkungan bermain, ataupun lingkungan sekolah. Sebagai makhluk sosial, Karakter tiap-tiap kelompok masyarakat itu sendiri berbeda-beda, pasti ada yang baik dan ada yang buruk. Karena karakter anak remaja yang masih labil dan tidak mampu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Dalam proses perkembangan anak, lingkungan merupakan faktor yang sangat penting setelah pembawaan. Tanpa adanya dukungan dari faktor lingkungan maka proses perkembangan dalam mewujudkan potensi pembawaan menjadi kemampuan nyata tidak akan terjadi.
             Fungsi atau peranan lingkungan ini dalam proses perkembangan dapat dikatakan sebagai faktor ajar, yaitu faktor yang akan mempengaruhi perwujudan suatu potensi secara baik atau tidak baik, sebab pengaruh lingkungan dalam hal ini seseorang dapat bersifat positif apabila seseorang  tersebut berada pada lingkungan yang baik dan sangat menunjang perkembangan suatu potensi atau bersifat negatif pada seseorang apabila berada pada lingkungan yang tidak baik dan akan menghambat atau merusak watak atau karakter orang tersebut.
4.      Faktor Budaya
             Kebudayaan merupakan kebiasaan yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat kota makassar, namun tidak selamanya suatu kebudayaan itu memiliki dampak yang positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Budaya masyarakat yang tergolong negatif dan memicu tindak kriminalitas pencurian dengan kekerasan (begal) adalah budaya imitasi (meniru). Imitasi yaitu proses belajar dengan cara meniru atau mengikuti perilaku orang lain. Imitasi juga diartikan sebagai tindakan sosial meniru sikap, tindakan, tingkah laku, atau penampilan fisik seseorang secara berlebihan. Imitasi dapat memberi dampak positif, namun juga dapat menimbulkan dampak negatif.
             Imitasi memberi dampak positif bila yang ditiru merupakan individu-individu yang positif juga. Imitasi menjadi bersifat negatif atau memberi dampak negatif jika individu yang ditiru adalah individu yang dinilai buruk dan berlawanan. Budaya imitasi terhadap individu-individu yang bermasalah dan sering melakukan perilaku menyimpang merupakan imitasi negatif. Imitasi perilaku negatif inilah yang banyak ditirukan oleh pelaku bagal. Sikap ingin meniru terhadap sesuatu yang populer pada saat itu menjadikan kota makassar yang sebelumnya jarang terdengar prilaku pembegalan menjadi marak dan sering meresahkan masyarakat sekitar. Pencurian dengan kekerasan (begal) terjadi di banyak lokasi yang ada di kota makassar, sebelumnya perilaku pembegalan lebih banyak tersedengar di luar sulawesi selatan akan tetapi sekarang masyakata mulai takut untuk melakukan aktifitas di malam hari.
             Meniru tidakan-tindakan yang seperti itu menjadikan para pelaku merasa telah mampu untuk menarik perhatian masyarakat. Kalangan remaja yang pada dasarnya masih pada usia yang belum stabil dalam hal berfikir, menyebakan ia mudah untuk meniru hal-hal yang menurutnya menarik dan ekstrem. Ketika temannya melakukan hal demikian maka anak ini pun ingin melakukan hal demikian dengan dasar ikut-ikutan. Sekedar ikut dan ingin merasakan tindakan pembegalan merupakan salah satu alasan kalangan remaja melakukan pembegalan. Hal ini sesuai dengan usia para remaja yang memiliki rasa ingin tahu yang tinggi terhadap sesuatu hal yang baru.
5.      Ingin Mendapat Pujian
Sebagian orang menyukai pujian yang dilontarkan dari orang lain kepadanya. Sehingga dapat berdampak buruk bagi seseorang yang telah dipuji tersebut, karena terkadang pujian itu hanya dijadikan sebagai kata-kata kiasan. Tak jarang pula kata pujian tersebut yang merupakan tipuan untuk menyenangkan hati si pendengar. Orang yang kerap kali dipuji biasanya melakukan suatu kegiatan dengan maksud ingin mendapatkan pujian, sehingga hasil yang diberikan menjadi kurang optimal.
Seseorang yang terus-menerus mengalami pujian akan menumbuhkan sikap sombong dan tidak mau mengalah yang dapat merugikan pribadinya sendiri. Pujian yang baik bagi setiap individu yaitu bersifat membangun. Memotivasi seseorang agar tidak berhenti begitu saja melainkan harus dipertahankan hingga akhir.
6.      Faktor Pendidikan Informal dan Formal
a.       Pendidikan Informal
Keluarga merupakan faktor yang mempengaruhi terjadinya kekerasan (Begal) yang dilakukan oleh remja. Keluarga adalah hal utama yang sangat berperan penting dalam menentukan karakter seseorang anak. Di mana seorang anak yang baru lahir hingga meninggal berasal dari keluarga. Setiap anggota keluarga yang terdiri dari Ayah, Ibu dan anak-anak memiliki kebpribadian yang berbeda-beda meskipun jika salah satu dari anggota keluarga tersebut miliki wajah yang sama. Kebiasaan-kebiasaan serta etika dan moral yang baik harus ditanamkan sejak dini agar tidak terserang penyakit sosial yang mengerikan karena memiliki dampak yang buruk bagi setiap individu.
Kebiasaan-kebiasaan yang buruk menghantarkan seseorang dengan perilaku yang buruk pula. Berbagai macam tindakan buruk yang biasa dijumpai yaitu mencuri, berbohong, pesimis terhadap orang lain, membangkang, melakukan pemerasan serta kekerasan dan sebagainya.Salah satu dampak dari perilaku tersebut yaitu kasus yang sedang hangat dibicarakan yaitu kekerasan (begal) yang sebagian besar pelaku berasal dari kalangan remaja. Kurangnya pengawasan serta perhatian dari orang tua membuat  remaja memiliki moral dan etika yang tidak baik sehingga menimbulkan dampak yang sangat besar baik pada diri mereka sendiri maupun kepada orang lain. Seorang anak yang memiliki banyak masalah yang buruk diakibatkan karena disfungsi keluarga yang kemudian melahirkan anak-anak yang berpotensi untuk menciptakan  berbagai masalah yang serius.
b.      Pendidikan Formal
Dalam memperbaiki karakter setiap bangsa pendidikan juga memiliki peran dalam melahirkan seorang yang memiliki kepribadian yang baik.Pendidikan moral seorang anak harus ditanamkan sejak dini.Memperkenalkan anak untuk mementingkan pendidikan sebagai prioritas utama. Seorang anak harus melewati proses pendidikan yang teratur secara sistematis, bertingkat dan sesuai dengan syarat-syarat yang berlaku. Ini ditempuh mulai dari kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Pendidikan dapat membina seseorang sesuai dengan moral dan etika di dalam masyarakat.Sekolah dan para guru bertanggungjawab dalam mentransferkan kepada peserta didik untuk bertingkah laku baik yang sesuai dengan intrumen pendidikan yang dibuat oleh pemerintah.
Fungsi sekolah bagi seorang peserta didik yaitu, seorang peserta didik memiliki rasa percaya diri dalam melakukan berbagai hal yang diinginkannya dan tentu saja yang dilakukan tidak melanggar norma dan etika. Seiring dengan bertemunya orang-orang baru dengan lingkungan yang baru pula maka dapat membantu anak dalam berkomunikasi dengan yang lain sehingga anak tersebut terhindar dari disfungsi sosial.
Disebabkan karena pergaulan di lingkungan sosial sering  menampakkan perilaku kekerasan sehingga mendorong keinginan mereka untuk melakukan hal yang serupa. Apabila itu dianggap baik dan menentukan bagi pribadi mereka maka hal ini akan terus-menerus berlanjut dan bahkan bisa menjadi kebiasaan yang tidak baik.  Agar pelaksanaan pendidikan lebih efektif maka diperlukan penyesuaian penyelenggaraan yang sesuai dengan perkembangan masa kini. Seorang pendidik harus respek terhadap keahlian para peserta didiknya masing-masing. Selain itu, dukungan serta saran yang perlu diberikan kepada setiap peserta didik agar tidak berputus asa dalam mengambil suatu tindakan maupun keputusan dan harus dipikirkan dengan seksama.
Dengan potensi manusiawi yang dimiliki seorang anak dapat meningkatkan mutu sumber daya manusia yang memiliki corak yang beraneka ragam. Sehingga segala aspek kehidupan yang ketertinggalan dapat diperbaiki menjadi lebih baik. Di sekolah seorang anak diajarkan materi yang menyangkut ilmu pengetahuan umum maupun khusus. Ilmu pengetahuan umum yang didapatkan disekolah yaitu mencakup setiap kehidupan setiap manusia sedangkan ilmu pengetahuan khusus yang didapatkan disekolah yaitu setiap mata pelajaran yang diberikan misalnya fisika, kimia, bahasa Indonesia, mulok, pendidikan agama islam dan lain-lain.
Sangat disayangkan bahwa mutu pendidikan di sekolah masih jauh untuk dikatakan baik. Dengan fakta sekarang ini adalah mengenai kurikulum yang masih saat ini masih diperbincangkan bagaimana kurikulum tersebut itu dapat difungsikan secara optimal. Permasalahan pendidikan sampai saat ini masih menjadi polemik negeri yang tak berujung. Padahal peran pemerintah maupun dari pihak sekolah, orang tua dan masyarakat. Penyelenggaraan mutu pendidikan berdampak terhadap pendidikan karakter seorang peserta didik. Oleh karena itu hampir semua sekolah meiliki peserta didik yang tidak memiliki karakter yang baik. Padahal sekolah memberikan memberikan jumlah presentasi 40% yang diturunkan oleh seorang anak dari 60% yang ditentukan oleh orang tuanya.
7.      Faktor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Di era globalisasi saat ini perkembangan teknologi berkembang pesat ini di buktikan berdasarkan jumlah pengguna yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Perkembangan IPTEK dapat mendorong suatu kemajuan bangsa dan negara serta memberikan kemajuan terhadap peradaban dunia. Dengan adanya iptek seorang dapat meningkatkan taraf kemampuan dalam berfikir. Bagi sebagian kalangan masyarakat IPTEK sudah tidak perlu diperkenalkan lagi karena perkembangannya dengan cepat menjamur ke seluruh dunia.
Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dikenal oleh setiap kalangan baik itu kanak-kanak dan orang tua sekalipun karena manfaat yang diberikan sangat beragam sehingga ilmu pengetahuan dan teknologi dapat dikatakan sebagai jantung bagi setiap aktivitas manusia. IPTEK memiliki jenis yang sangat beragam. Ilmu pengetahuan yang berupa masalah sosial, budaya, alam dan masih banyak lagi sehingga tak terhitung jumlahnya. Selain itu, ilmu pengetahuan memiliki teori-teori dan merupakan praktek yang berasal dari ilmu pengetahuan itu sendiri. Teknologi sendiri berupa alat-alat digital yang sangat praktis digunakan oleh para penggunanya. Seperti komputer, handphone, kipas, AC, dan masih banyak lagi.Alat-alat ini memiliki keahlian masing-masing.
Misalnya pada komputer yang dulunya manusia hanya menggunakan mesin ketik yang apabila memiliki kata yang salah dalam melakukan pengetikan maka kita harus memulainya dari awal, namun dengan adanya komputer kesalahan seberapa banyak pun kita hanya langsung menggunakan tombol delete dan kata yang slah tesebut dapat tehapus. IPTEK memberikan banyak kemudahan dan kenyamanan bagi si pengguna. Namun, segelintir orang menyalagunakan fungsi tersebut. Sebagamaina hal yang kita dapat lihat pada saat ini dimana seseorang yang ingin bertindak curang terhadap orang lain menggunakan teknologi untuk memiliki keuntungan pribadi dan berdampak buruk bagi orang lain. Seperti halnya ada sekelompok orang yang ingin merencanakan suatu perbuatan kejahatan dengan cara meneror targetnya dengan menggunakan telepon.
Selain itu, dengan hadirnya media massa yang dapat menguntungkan bagi setiap pengguna yang bijak. Misalnya mereka memanfaatkan media massa tersebut dengan berjualan online atau mencari berita-berita baik itu dari dalam negeri maupun luar negeri. Beda halnya dengan segelintir orang yang memanfaatkannya dengan cara yang buruk seperti memposting foto atau video yang tidak layak untuk diperlihatkan. Media massa merupakan salah satu fungsi yang berasal dari teknologi tanpa teknologi maka media massa tidak mungkin tercipta. Media massa yang setiap harinya memberikan informasi yang aktual mengenai setiap pelanggaran maupun yang lain dianggap oleh segelintir orang sebagai alat bersenang-senang.
Lain halnya seorang anak yang sering menonton aksi kejahatan maka dapat dikatakan bahwa anak tersebut akan terpengaruh dan penasaran untuk melakukan suatu aksi yang jahat pula. Mereka terkadang lupa akan manfaat yang dapat dihasilkan dari media massa tersebut. Akibatnya mereka tidak dapat menyaring bahkan memilih tontonan yang baik dan berdampak buruk terhadap sikap dan perilaku mereka.




BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
1.      Tidak kriminalitas pencurian dengan kekerasan (begal) di kota Makassar banyak dilakukan oleh kalangan remaja. Berdasarkan wawancara dengan Polsek Rappocini sekitar 70% pelaku begal atau yang dikenal di kepolisian sebagai curas dilakukan oleh anak dibawah umur. Mereka diantaranya ada yang masih pelajar, pengangguran dan mahasiswa. Pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) melakukan aksinya di daerah-daerah yang sepi dan gelap. Pada saat melancarkan aksinya pelaku menggunakan motor ada yang berperan sebagai pembawa motor dan satunaya lagi melakukan pencurian dengan disertai pengancaman dan kekerasan. Pelaku menggunakan badik, busur, parang, dan senjata rakitan sebagai alat untuk menakut-nakuti korban dan bahkan menyakiti korban. Pelaku mengambil barang dari korban berupa handphoneatau tas yang isinya berupa labtop, handphone, ATM, dan dokumen-dokumen penting lainnya.
2.      Faktor-faktor pendukung terjadinya pencurian dengan kekerasan (begal) oleh kalangan ramaja, yaitu faktor ekonomi, broken home, faktor lingkungan, faktor budaya, ingin mendapatkan pujian, faktor pendidikan informal dan formal, dan faktor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK). Faktor tersebut yang menyebabkan tindakan menyimpang dari aturan yang belaku. Perbuatan tersebut tidak hanya membahayakan korban tetapi untuk pelaku juga.
B.     Saran
1.      Bagi pemerintah, hendaknya mengambil langkah penangan dalam masalah pencurian dengan kekerasan (begal) oleh kalangan remaja. Perlu ada perhatian dari pemerintah untuk menjaga moral generasi penerus bangsa nantinya.
2.      Bagi orang tua, kasih sayang dan perhatian sangan dibutuhkan oleh anak-anak yang masih pada kondisi perkembangan seperti anak remaja. Pemikiran yang masih labil membutuhkan bantuan orang tua untuk memberikan batasan-batasan kepada anak remaja agar tidak salah dalam mengambil keputusan.




DAFTAR PUSTAKA
Aslan, dkk. 2016. Analisis Tindak Kriminalitas Prncurian Dengan Kekerasan (Begal) Oleh Kalangan Remaja di Kota Makassar. Makassar.
Badan Pusat Statistik Sulawesi Selatan, 2016. Jumlah Penduduk Sulawesi Selatan Menurut Kabupaten Kota, 2011-2014 dalam (sulsel.bps.go.id) online. Diakses pada tanggal 13 Mei 2016, Pukul 14.00 WITA.
Cikass, Shinada. 2015. Begal dan Begitu Banyak Faktornya. Dalam (www. assets-al.kompasiana.com) online. Diakses pada tanggal 05 April 2016, Pukul 14.30 WITA.
Feriansyah. 2014. Faktor-Faktor Penyebab Meningkatnya Kejahatan Pencurian oleh Remaja di Kota Singkawang di Tinjau dari Sudut Kriminologi dalam E- Jurnal Fatwa  online,  3 (1), 3. Dalam  (www. Jurnal. Untan.ac.id.) Diakses 03 Maret 2016, Pukul 14.00 WITA.
Gunadi, Ismu dan Efendi, Jonaedi. 2014. Cepat & Mudah Memahami Hukum Pidana. Jakarta: Kencana

Hasrul. 2016. Teliti Begal di Makassar, Mahasiswa UNM Sebut 95 Persen Pelaku Begal Adalah Remaja dalam (makassar.tribunnews.com). Diakses 16 April 2016, Pukul 15:09 WITA.

Hufad, Ahmad. 2003. Perilaku Kekerasan: Analisis menurut Sistem Budaya dan Implikasi Edukatif. Jurnal  Pendidikan. 22 (2), 52.
Sub Direktorat Statistik Politik dan Keamanan. 2014. Statistik Kriminal 2014. Badan Pusat Statistik.
Tamin, Boy Yendra. 2014. Kriminalitas di Indonesia: Dalam 1 Menit 32 Detik Terjadi Satu Tindak Kriminal dalam (www.boyyendratamin.com) online. Diakses pada tanggal 07 April 2016, Pukul 22.00 WITA.
Tempo. com. 2015. Polisi Petakan Daerah Begal dalam (koran Tempoh.com) online. Diakses pada tanggal 06 April 2016, Pukul 17.00 WITA.



Komentar

Postingan Populer